Reksa Dana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.
Tiga kata kunci: Pertama, dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana diinvestasikan dalam portofolio efek. Ketiga, dana dikelola oleh Manajer Investasi.
Manajer Investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana investasi tersebut. Berbentuk badan hukum, terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan memiliki tenaga kerja bersertifikat.