Trial
Download Apps

Obligasi

Apa itu Obligasi?

Obligasi (Bonds) adalah Surat berharga yang diterbitkan sebagai bukti tanda hutang kepada pemegang obligasi (pemodal) yang berjangka waktu 1 tahun atau lebih, diterbitkan atas unjuk dengan pembayaran bunga (kupon) secara periodik atau dibayar di muka.

Jenis obligasi yang diperdagangkan di Indonesia antara lain Fixed Rate (FR) dengan tingkat suku bunga tetap, Variable Rate (VR) dengan tingkat suku bunga floating, dan Zero Coupon Bonds (ZC) yaitu dengan tanpa suku bunga dan diperdagangkan secara diskonto.

Adapun obligasi dapat diterbitkan oleh Negara (Surat Utang Negara (SUN), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Obligasi Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel (SR), Savings Bond Ritel (SBR), Sukuk Tabungan (ST)) maupun diterbitkan oleh perusahaan (Obligasi Korporasi).

 

Keuntungan Obligasi

  1. Mendapatkan pendapatan berupa bunga kupon yang akan dibayarkan secara periodik sepanjang kepemilikan obligasi.
  2. Adanya potensi untuk memperoleh kenaikan harga obligasi dari harga pembelian awal (capital gain) sesuai dengan pergerakan kondisi pasar.
  3. Likuiditas investor yang tetap terjaga, dimana beberapa jenis obligasi dapat diperdagangkan di pasar sekunder sehingga apabila investor membutuhkan dana dapat melakukan penjualan obligasi sesuai dengan harga pasar yang berlaku.

Risiko Obligasi

Terdapat beberapa risiko penting yang perlu diperhatikan dalam melakukan pembelian obligasi antara lain :

  1. Risiko gagal bayar obligasi, dimana pada umumnya investor dapat berpatokan dari Rating obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga penilai seperti Pefindo atau Fitch Indonesia. Semakin tinggi rating perusahaan maka semakin tinggi perusahaan dinilai mampu untuk melunasi hutang-hutang yang dimilikinya.
  2. Risiko pergerakan harga pasar, dimana pergerakan suku bunga acuan 7Days BI RR akan mempengaruhi pergerakan harga obligasi. Dengan demikian investor memiliki potensi untuk mengalami capital gain/ loss dari obligasi yang dimiliki.
  3. Risiko likuiditas obligasi, yaitu kemudahan investor untuk melakukan pembelian atau melepas obligasi yang dimiliki ke pasar.
  4. Untuk dapat melakukan pembelian obligasi, investor terlebih dahulu harus memastikan telah memiliki infrasturktur yang diperlukan, seperti Rekening Kustodian sebagai tempat penyimpanan obligasi dan juga Rekening Dana Nasabah (RDN) sebagai tempat penampungan dana untuk transaksi.