Fitur Login menggunakan Sistem Biometrik

“Pengguna” adalah nasabah Trimegah yang telah melakukan pendaftaran penggunaan aplikasi Trima sesuai dengan tata cara pendaftaran yang ditetapkan oleh Trimegah dan telah disetujui untuk dapat menggunakan aplikasi Trima, serta nomor ponsel Pengguna telah terdaftar pada aplikasi Trima.
Fitur Login dengan menggunakan sistem identifikasi Pengguna dengan karakteristik pengguna melalui sidik jari, pengenalan wajah, pengenalan retina mata, ritme pengetikan, suara dan lainnya yang dikembangkan Trimegah dalam sistem pengidentifikasian Pengguna (“Sistem Biometrik”) ini dapat didaftarkan oleh Pengguna melalui perangkat ponsel Pengguna sebagai pengganti user ID dan password. Namun Pengguna tetap dapat menggunakan user ID dan password untuk melakukan login pada aplikasi Trima.
Sistem Biometrik hanya dapat digunakan oleh Pengguna untuk login ke dalam aplikasi Trima, apabila:
a.Ponsel memiliki kamera dan/atau perekam yang mendukung adanya Sistem Biometrik; dan
b.Pengguna telah mengaktifkan fitur login dengan menggunakan Sistem Biometrik yang dapat dilakukan pada menu pengaturan dalam aplikasi Trima.
Sistem Biometrik merupakan teknologi yang disediakan pada perangkat ponsel dan bukan merupakan fitur teknologi maupun alat yang disediakan oleh Trimegah, dan oleh karenanya Trimegah tidak memberikan jaminan atau memiliki tanggung jawab apapun sehubungan dengan namun tidak terbatas mengenai kualitas, kinerja maupun keamanan dari Sistem Biometrik.
Pengguna bertanggung jawab atas seluruh data biometrik dalam perangkat ponsel yang digunakan oleh Pengguna untuk mengakses aplikasi Trima, penggunaan Sistem Biometrik serta resiko yang timbul pada layanan aplikasi Trima sebagai akibat dari penggunaan Sistem Biometrik tersebut.
Dengan ini, Pengguna memberikan persetujuan kepada Trimegah untuk mengakses, dan menggunakan data seluruh Sistem Biometrik yang telah terdaftar pada Sistem Biometrik berikut dengan data dan/atau informasi perangkat ponsel yang digunakan Pengguna, untuk keperluan pendaftaran dan penggunaan Sistem Biometrik pada aplikasi Trima.
Pengguna bertanggung jawab untuk menghindari penyalahgunaan Sistem Biometrik pada aplikasi Trima, yaitu sebagai berikut:
a.Menjaga hanya Sistem Biometrik yang didaftarkan oleh Pengguna pada dalam perangkat ponsel Pengguna; dan
b.Apabila Pengguna bermaksud untuk menjual, memberikan atau mengalihkan ponsel kepada pihak lain, Pengguna wajib memastikan telah menghapus data pada Sistem Biometrik pada ponsel Pengguna.
Pengguna dengan ini setuju bahwa Trimegah tidak bertanggung jawab dan tidak memberikan ganti rugi dan/atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Pengguna atas segala risiko dan/atau akibat dan/atau konsekuensi yang timbul dari fitur login menggunakan Sistem Biometrik pada aplikasi Trima.
Syarat dan Ketentuan ini menjadi satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Formulir Pembukaan Rekening (FPR) dan dokumen-dokumen lainnya sehubungan dengan transaksi efek yang berlaku di Trimegah serta tunduk pada peraturan-peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.